Palembang, Sonora.ID - Komite Relawan Covid-19 Kota Palembang apresiasi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang melakukan sosialisasi secara gencar sebelum melakukan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan yang tertuang pada Perwali Nomor 27 Tahun 2020.
Hal ini diungkapkan Bung Enho selaku Anggota Komite Relawan Covid-19 Kota Palembang sekaligus Ketua Forum Diskusi Pemuda Provinsi Sumatera Selatan, kepada Smart Fm Palembang, Rabu (16/09).
Menurutnya, langkah Pemkot Palembang yang memberikan sosialisasi Perwali tersebut dengan mengumpulkan seluruh lapisan masyarakat diantaranya tokoh agama, budayawan sampai ke tingkat RT dinilai sudah tepat.
Baca Juga: Sekda: Perwali Covid-19 di Kota Palembang Tal Pengaruhi Sektor Ekonomi
“Kami sangat mengapresiasi upaya dan langkah yang telah dilakukan Pemkot Palembang saat ini karena sudah memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat hingga ke akar rumput,” katanya.
Ia mengatakan, edukasi merupakan pilar utama tegaknya penerapan protokol kesehatan disamping adanya aturan.
“Saya juga melihat bahwa yang diperlukan masyarakat saat ini adalah sebuah pandangan bahwasanya kita harus bahu membahu dan bergotong royong mengatasi masalah Covid-19 , salah satunya aturan. Namun aturan saja tidak cukup, perlu adanya edukasi ke masyarakat sampai ke akar rumput,” ujarnya.
Ia pun juga berpesan kepada Pemkot Palembang untuk secara bijak memberikan stimulus kepada warga Palembang yang terdampak Covid-19.
“Kami berharap kepada Pemkot Palembang supaya secara bijak dapat memberikan stimulan kepada warga baik yang melakukan mobilitas di luar rumah maupun yang saat ini diharuskan berdiam diri di rumah,” tutupnya.