Banjarmasin, Sonora.ID – Adanya dua anggota DPRD Kalimantan Selatan yang mengajukan pengunduran diri di saat yang hampir bersamaan, langsung ditindaklanjuti oleh pihak Sekretariat dan juga unsur pimpinan.
Mengingat perlunya proses Pengganti Antar Waktu (PAW), baik atas nama Rusli maupun Habib Ahmadi Al Atas yang suratnya surat diterima dan dalam proses di KPU Provinsi.
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK menuturkan pihaknya sedang memproses dan berharap segera rampung.
“Kita segera memproses PAW anggota DPRD Kalsel agar tidak terjadi kekosongan,” ujarnya ketika ditemui beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ketua DPRD Kalsel Ingatkan Pemda Kuatkan Koordinasi dengan Pemprov
Yang sudah dipastikan ada pengganti yang ditetapkan oleh KPU Provinsi adalah atas nama Rusli dari Dapil Kabupaten Banjar yang akan digantikan oleh Gusti Rudiansyah yang juga berasal dari dapil yang sama dan pemegang suara terbanyak kedua pada Pileg 2019 lalu.
“Jadi Gusti Rudiansyah yang akan menggantikan Haji Rusli, yang berasal dari dapil Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar,” tuturnya yang merupakan kader Partai Golkar, yang juga menaungi Rusli.
Usulan PAW atas nama Rusli menurutnya sudah disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan kepada Kementerian Dalam Negeri RI dan tinggal menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK).
Mekanisme yang sama juga akan dilakukan dalam proses PAW Habib Ahmadi Al Atas, yang baru-baru ini juga mengajukan pengunduran diri.
Baca Juga: Resmi Daftar Pilbup Banjar, Rusli Mundur dari Kursi DPRD Kalsel
“Ini akan kita proses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.