Kalla memprediksi penularan Covid-19 akan semakin masif pada tahapan Pilkada berikutnya seperti penetapan calon kepala daerah, kampanye, pencoblosan, dan proses penghitungan suara.
"Semua calon akan berpotensi melanggar protokol demi meraih suara sebanyak-banyaknya. Kalau bukan calonnya yang menggunakan berbagai kiat untuk itu, maka para pendukung yang melakukannya (melanggar protokol kesehatan)," kata Kalla.
"Setelah itu hari pencoblosan di mana kerumunan tidak bisa dihindari sebab para pemilih harus berjejer, antre, menuggu giliran mencoblos," lanjut Kalla.
Untuk itu, Kalla mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2020 hingga vaksin Covid-19 ditemukan dan dirasakan efektivitasnya setelah proses vaksinasi massal.
Ia menilai Pilkada bahkan bisa ditunda hingga Juni 2021 tanpa mengganggu kinerja pemerintahan daerah lantaran adanya Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah.
"Memaksakan sesuatu yang jelas-jelas secara rasional membahayakan kehidupan rakyat bukan hanya nekat, melainkan fatal. Semua proses politik tujuan mulianya adalah untuk kemaslahatan rakyat, bukan memudaratkan rakyat," lanjut Kalla.
Baca Juga: Tower Wifi Gratis di Palembang Segera di Launching Akhir Bulan ini