Pesepeda Diatur Regulasi, Bang Dhin Harapkan Segera Ada Sosialisasi

22 September 2020 14:05 WIB
suasana bersepeda di jalan raya
suasana bersepeda di jalan raya ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Tingginya animo masyarakat menggunakan sepeda untuk berolahraga atau beraktivitas beberapa bulan terakhir, mau tak mau membuat pemerintah pusat merasa perlu menerbitkan regulasi khusus untuk mengatur keselamatan di jalan.

Apalagi tak sedikit kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pesepeda karena minimnya pelindung yang digunakan dan belum adanya regulasi yang mengatur seperti pada pengguna kendaraan lainnya.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 59/2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan, mengharapkan adanya pengaturan yang lebih jelas terkait penggunaan sepeda di jalan raya.

Baca Juga: Rombongan Pesepeda Viral, Mengaku Tidak Tahu Kalau Masuk Jalan Tol

Baik untuk pegiat olahraga sepeda maupun yang memang rutin menggunakannya sebagai moda transportasi sehari-hari.

Terkait terbitnya regulasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin menuturkan pihaknya sangat mendukung langkah pemerintah.

Regulasi itu menurutnya sudah seharusnya diterbitkan, mengingat tingginya pengguna sepeda dari hari ke hari yang perlu ditertibkan melalui aturan khusus untuk menekan risiko kecelakaan di kemudian hari.

Baca Juga: Anies Baswedan Lakukan Simulasi Jalur Sepeda di Jalan Tol DKI Jakarta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm