Manado, Sonora.ID - Salah satu tersangka komplotan pencuri motor atau curanmor terpaksa di tembak oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu, karena berusaha lari saat akan di tangkap. Sementara dua tersangka lainnya ditangkap tanpa ada perlawanan.
Usai mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit, komplotan pencuri motor antar kabupaten, digelandang ke Mapolres Kotamobagu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga tersangka, warga desa Lanud dan desa Moyongkota kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Komplotan pencuri motor di tangkap di sebuah tempat kos dan di rumah tersangka.
Salah satu tersangka terpaksa di tembak petugas karena berusaha lari saat ditangkap.
Baca Juga: Tolak Ambulans Pengantar Jenazah Covid-19 Massa Rusak Mobil Ambulans dan Aniaya Supir
Kerap beraksi antar kabupaten dengan cara merusak kontak motor dengan mengunakan berbagai alat saat pemilik meningalkan kendaraanya.
"Kronologis penangkapan komplotan pencuri motor berawal dari laporan masyarakat kemudian kami kembangkan, selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka, namun salah satu tersangka kami lumpuhkan karena berusaha lari, modus pencurian motor ini dengan cara merusak kontak kendaraan mengunakan aat saat pemilik meninggalkan kendaraannya, para tersangka kerap beraksi di kotamobagu dan kabupaten boltim,” kata AKP Angga Maulana Reskrim Polres Kotamobagu, di Mapolres Kotamobagu, di Kotabangun, Kotamobagu, Senin (21/9/2020).
Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yaitu alat yang digunakan saat beraksi, serta hasil curian dua unit motor, satu unit mobil sewa yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Ketiga tersangka di jerat dengan pasal 363 ayat 3 KUHP dengan pemberatan dan hukuman penjara selama lima tahun.
Baca Juga: Operasi Yustisi Covid-19 Jaring Puluhan Warga Manado Tak Pakai Masker