Akselerasi Elektronifikasi Pemda & Digitalisasi Daerah Kota Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta, BI DIY dan BPD DIY Lakukan Penandatangan MOU Kerjasama

22 September 2020 18:20 WIB
Akselerasi Elektronifikasi Pemda Dan Digitalisasi Daerah Kota Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta, Bi Diy Dan Bpd Diy Melakukan Penandatangan Mou Kerjasama
Akselerasi Elektronifikasi Pemda Dan Digitalisasi Daerah Kota Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta, Bi Diy Dan Bpd Diy Melakukan Penandatangan Mou Kerjasama ( Bank Indonesia DIY)

Dalam rangka memberikan respon yang tepat dan menyusun strategi yang terarah guna mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari perkembangan layanan digital di wilayah Kota Yogyakarta, maka Pemerintah Kota, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BI KPw DIY) dan Bank BPD DIY bersepakat untuk melaksanakan kerja sama dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan program-program digitalisasi daerah (DD) yang mencakup elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) dan digitalisasi ekonomi dan keuangan di wilayah Kota Yogyakarta melalui acara penandatanganan Mou terkait elektronifikasi transaksi pemerintah dan digitalisasi daerah. 

Baca Juga: Penyediaan Pangan Strategis, Bentuk Kerjasama Antara Kabupaten Ciamis Dengan Kota Bogor

Salah satu bentuk konkrit dari kerja sama penandatanganan MoU ini adalah dengan menyelenggarakan focus group discussion (FGD) Sinergi Pengembangan, Inovasi dan Percepatan Program Digitalisasi Daerah untuk menyamakan persepsi terkait digitalisasi daerah ke seluruh dinas pengumpul pendapatan.

Kegiatan ini diadakan selama 2 hari di hotel Harper, kota Yogyakarta, dimana hari ke-1 membahas tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah dan hari ke -2 membahas tentang digitalisasi daerah.

FGD tersebut akan dihadiri Pemda serta pelaku usaha yang bergerak di bidang ekonomi digital. Nilai Capaian implementasi elektronifikasi Yogyakarta memiliki poin sebesar 3,52 poin (maks.5) telah mencapai tahap 3 (tahap ekspansi).

Baca Juga: Kanwil DJP Riau – Pemkab Siak Tandatangani Perpanjangan Kesepakatan Bersama

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm