Disdik Palembang Sayangkan Penganiayaan Ortu terhadap Anak saat Belajar Daring

22 September 2020 20:30 WIB
Disdik Palembang Sayangkan Penganiayaan Ortu terhadap Anak saat Belajar Daring
Disdik Palembang Sayangkan Penganiayaan Ortu terhadap Anak saat Belajar Daring ( Kompas.com)

Palembang, Sonora.ID - Dinas Pendidikan Kota Palembang mengimbau secara tegas kepada para orang tua supaya dapat membimbing anaknya secara baik saat belajar secara virtual.

Hal ini seiring dengan beredarnya fakta miris bahwa Beberapa waktu lalu warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak Banten, digegerkan dengan penemuan jenazah anak kecil inisial KS (8) yang terkubur di TPU Gunung Keneng dengan pakaian lengkap.

Ternyata korban yang masih dudukdi kelas 1 SD itu meninggal usai dianiaya ibunya, LH (26). Pelaku tega membunuh putrinya lantaran kesal sang anak sulit menerima pembelajaran saat belajar online.

Baca Juga: IDI Sebut Restaurant Jadi Tempat Paling Beresiko Menularkan Covid-19

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang, Ahmad Zulinto pun menyayangkan kejadiaan naas ini.

Pasalnya, ada kasus orang tua yang menganiaya anaknya sendiri hingga tewas. Karena anak kesulitan dalam mengikuti proses belajar secara online.

“Saat ini pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab guru saja tapi juga orang tua, pemerintah, dan masyarakat. Tentu kami sangat menyayangkan dengan adanya kasus tersebut. Memang harus kita akui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini disebabkan oleh musibah Covid-19 yang melanda,” katanya, Sabtu (19/09) lalu.

Baca Juga: Pemda Sulut Minta Siswa Sekolah Tetap Belajar Luring dan Daring Sementara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm