Jakarta PSBB Lagi, Kunker DPRD Kalsel Dialihkan ke Daerah Lain

23 September 2020 11:20 WIB
Kabag Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalsel
Kabag Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalsel ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pasca diterapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agenda kunjungan kerja DPRD Kalimantan Selatan ke daerah tersebut harus dialihkan ke daerah lain.

Menyusul PSBB total yang diterapkan dan tidak memungkinkan pemerintah daerah setempat menerima kunjungan dari pihak luar untuk menekan risiko penyebaran CoVID-19 yang kembali masif.

“Dampaknya terhadap kita adalah mengalihkan tujuan kunker yang dari semula ke DKI Jakarta ke daerah lain,” ungkap Kabag Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini kepada Smart FM Banjarmasin.

Baca Juga: Terdampak Pandemi, Nuzila Minta Besaran Bantuan KIP Ditambah

Keputusan itu juga berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Selatan, yang sepakat mengalihkan kunjungan kerja untuk Pansus I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata ke Jawa Tengah dan Pansus IV terkait Raperda Penanggulangan Dampak Bencana Wabah Penyakit ke Jawa Timur.

Jaini menjelaskan bahwa pengalihan ini tidak berdampak terlalu besar karena sebatas studi komparasi untuk menambah referensi dalam proses pembahasan sejumlah raperda.

Ia juga menekankan bahwa pengalihan juga akan diterapkan pada agenda selanjutnya, mengingat masih berlakunya PSBB di ibu kota negara.

“Untuk ke depannya, pansus dan komis tidak akan ke Jakarta lagi sementara ini. Kami juga belum menerima informasi-informasi jadwal dewan karena yang menentukan adalah mereka,” pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm