Disinggung mengenai adanya wacana revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang larangan semua kerumunan sosial, Ia mengaku sampai saat ini masih menunggu kepastian rencana tersebut.
Bukan tanpa alasan, pelaksanaannya yang di tengah pandemi, membuat Pemerintah Pusat mendorong agar pelaksanaan kampanye nanti lebih banyak dilakukan secara virtual atau melalui media sosial, hingga pengaturan waktu pemungutan suara.
“Kita masih menunggu kepastiannya dalam beberapa hari ke depan,” pungkasnya.
Lantas siapkah peserta Pilwali dengan wacana revisi itu?
Baca Juga: Poros Ketiga, Gusti Iskandar-Iwansyah Maju Pilwali Banjarbaru
Ketika dikonfirmasi seluruh Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin menyatakan siap mengikuti setiap arahan dari penyelenggaran Plikada. Meskipun tidak ada lagi kegiatan pertmuan atau rapat terbatas.
Sebut saja misalnya Calon Wali Kota, Abdul Haris Makie yang mengaku siap mengikuti setiap aturan, termasuk adanya wacana revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2020.
“Kita akan taati setiap aturan KPU. Kami juga tidak menginginkan adanya klaster pada penyelenggaraan Pilkada,” tandasnya.
Baca Juga: Poros Ketiga, Gusti Iskandar-Iwansyah Maju Pilwali Banjarbaru