Sanksi Sosial Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan di Makassar Jadi Bahan Tertawaan

23 September 2020 13:30 WIB
Pengemudi becak motor (bentor) di Makassar diberi sanksi push up saat ditemukan tidak pakai masker
Pengemudi becak motor (bentor) di Makassar diberi sanksi push up saat ditemukan tidak pakai masker ( Sonora.ID)

“Palingan mereka bilang eh di push up ji itu. Jadi kita tidak ingin hukum itu diremehkan, itu pointnya. Sudah cukup beberapa bulan ini kita beri toleransi di Perwali 31 dan 36,” ungkapnya.

Iman menegaskan sudah saatnya tidak ada lagi sanksi sosial, karena tingkat ketidakpatuhan cukup tinggi.

“Artinya pikiran sudah salah, perbuatan ikut salah, karena di otak kita menentukan tangan dan kaki kita bergerak,” ungkapnya.

Dia meminta masyarakat untuk menghargai petugas dan menghargai nyawa banyak orang, serta keselamatannya sendiri.

“Mari saling menjaga diri dan saling menghargai, dengan itu percepatan penanganan Covid-19 di Makassar bisa lebih cepat teratasi,”tutupnya.

Baca Juga: Wacana Penundaan Pilkada, Nurdin Abdullah Ikut Kebijakan Pusat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm