Pengalaman pengalaman ini dibagikan oleh panitia PPDP melaluigrup WA dan menjadi cerita tersendiri bagi petugas.
Sampai saat ini KPU Kota Bandar Lampung telah melakukan pemutakhiran data, pendaftaran calon walikota dan wakil walikota untuk Bandar Lampung periode 2021-2024.
Untuk calon yang sudah mendaftar ada 3 pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Bandar Lampung, ketiganya adalah:
Baca Juga: Lampung Tambah 19 Kasus Baru Covid-19, 13 di Antaranya Ditulari Bos Sembako
Untuk penetapan sendiri akan dilakukan pada hari ini 23 September 2020, sedangkan penetapan nomor urut telah terjdwal pada 24 September 2020.
Setelah penetapan dilakukan, para calon walikota dan wakil walikota akan berkampanye selama 71 hari mulai tanggal 26 September – 5 Desember 2020.
Kampanye kali ini juga diperkirakan akan sangat berbeda dengan kampanye pada periode lalu, karena adanya pandemi Covid-19.
Akan ada pembatasan jumlah, seperti kampanye di rapat tertutup maksimal 50 orang dan dalam ruangan tersebut tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Ika juga menjelaskan untuk kampanye rapat terbuka maksimal 100 orang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Kampanye juga akan dilakukan secara daring, namun menunggu peraturan dari pusat.