Bupati Banjar Ikuti Rakernas Akuntansi & Pelaporan Keuangan Pemerintah

23 September 2020 16:30 WIB
Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020
Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 ( Humas Pemkab Banjar)

Banjarmasin, Sonora.ID - Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara virtual dibuka oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, yang salah satunya dihadiri oleh Bupati Banjar, Khalilurrahman, yang didampingi Kepala BPKAD, Ahmad Zulyadaini.

Rakernas diikuti secara virtual di ruang Command Center Barokah, yang juga diikuti oleh jajaran kementerian dan lembaga, serta kepala daerah se-Indonesia. 

Sri Mulyani meminta kepada seluruh jajaran, baik itu di kementerian, lembaga di pemerintah pusat dan daerah untuk bisa menjaga tata kelola keuangan yang baik, benar dan hati-hati.

Baca Juga: Kepala BKKBN Laporkan Rencana Rakernas BKKBN kepada Wakil Presiden

"Mengingat pelaksanaan serta pertanggungjawaban harus menjadi perhatian bagi seluruh pimpinan pusat dan daerah mengenai program penanganan pandemi CoVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Sri.

Sementara itu, Khalilurrahman mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Perlu komitmen untuk memberikan laporan secara transparan dan akuntabel, serta menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan semoga ke depannya Pemerintah Kabupaten Banjar nantinya bisa kembali meraih penghargaan tersebut," ujar Khalil.

Baca Juga: Setelah Muncul Nama Cawagub, Anies-Sandi Justru Reunian di Rakerda

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm