Jelang Pilkada Serentak, Pakar: Tawarkanlah Janji yang Realistis

23 September 2020 21:00 WIB
Pilkada 2020.
Pilkada 2020. ( Kompas.com)

Palembang, Sonora.ID - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akan dilaksanakan 270 daerah, Pakar Pemasaran Politik, Associate Professor Dr. Markoni Badri, MBA mengimbau para kandidat calon kepala daerah supaya membuat janji yang realistis.

Hal ini diungkapkannya saat menjadi Narasumber Talkshow di Radio Smart Fm Palembang dengan tema 'Menebar Janji Jelang Pilkada', Senin (21/09).

Menurutnya, apabila belajar dari pengalaman sebelumnya kebanyakan calon kepala daerah seringkali menawarkan janji yang tidak realistis bahkan ekstrem untuk disampaikan ke masyarakat sebagai calon pemilih.

Baca Juga: KPU Batasi Dana Kampanye Bagi Paslon Pilkada Makassar 2020

“Seringkali kita temui janji-janji dari calon kepala daerah misalnya Internet masuk desa, pengurangan kemiskinan dan pemberdayaan UMKM. Namun janji-janji seperti ini masih tergolong standard. Karena janji ekstrem yang pernah saya temui seperti mengurangi jumlah pengangguran dan membuka lapangan kerja. Menurut saya janji seperti ini tergolong ekstrem dan membutuhkan waktu yang lama untuk merealisasikannya,” katanya.

Oleh karena itu, tidak heran apabila saat ini banyak ditemui masyarakat yang apatis terhadap calon kepala daerah karena sebelumnya masih banyak janji yang belum terealisir.

“Jadi sebaiknya untuk para calon kepala daerah tawarkanlah janji realistis yang bisa direalisasikan secara efektif meskipun bertahap, sehingga masyarakat tidak kecewa dan apatis terhadap janji yang ditawarkan calon kepala daerah pada masa kampanye,” ujarnya.

Markoni pun berharap pada Pilkada serentak 2020 mendatang masyarakat bisa lebih jeli dan cermat memilih calon kepala daerah yang akan menjadi pemimpin mereka nanti.

Baca Juga: Turun Langsung, Megawati dan Puan jadi Juru Kampanye Gibran dalam Pilkada Solo

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm