Sonora.ID - Seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Dolopo, Madiun mengambil uang milik 11 orang nasabahnya.
Pria berinisial RS tersebut membuat rekening fiktif untuk menguras tabungan para nasabahnya.
RS pegawai BRI Cabang Dolopo, Madiun membuat rekening fiktif untuk menguras tabungan 11 nasabahnya. RS mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 2,1 miliar.
Uang tersebut kemudian di gunakan oleh RS untuk judi bola.
Baca Juga: Najwa Shihab Sentil Menkes Tak Hadiri Undangannya, Luhut: Saya Tadinya Gak Mau...
Pelaku dapat melancarkan aksinya dengan mulus lantaran menjabat sebagai relationship manager yang mengurus pinjaman atau kredit yang diajukan nasabah.
Rekening fiktif tersebut dibuat dengan menggunakan salah satu nama keluarga korban yang tertera di dalam dokumen peminjaman.
Dengan rekening fiktif tersebut, RS memindahkan tabungan nasabah sedikit demi sedikit. Ia melakukan hal tersebut dalam rentang waktu setahun dari Desember 2018 hingga Desember 2019.
Baca Juga: Di Masa Pandemi, Kelistrikan Sulsel Justru Tumbuh Positif 3,7 Persen
Sebagai relationhip manager, RS mudah mengakses data-data nasabah yang mengajukan pinjaman. Selain itu nasabah yang akan mengajukan pinjaman atau kredit di BRI Cabang Dolopo juga harus melalui RS.