Pemprov Sumatera Selatan Miliki Unit Layanan Assessment Center Sendiri

24 September 2020 19:00 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Nora Elisya
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Nora Elisya ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Hari ini, Kamis (24/9), dilakukan kegiatan Pengukuhan Personel Pengelola Unit Layanan Assessment Center (ULAC) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pelantikan/Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional, di Graha Bina Praja (Auditorium) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Nora Elisya, S.H., M.M., salah satu tugas dari personel pengelola unit layanan assessment center adalah untuk menjaring kader-kader yang akan menduduki jabatan pimpinan tinggi (jpt) pratama.

“Jadi, ini lembaga mandiri yang merupakan wadah yang akan mengasesmen kader-kader yang akan dijaring, diuji kompetensinya, untuk menduduk jabatan jpt pratama,” ujar Nora Elisya, saat diwawancarai Radio Sonora usai mengikuti kegiatan tersebut, Kamis (24/9), di Graha Bina Praja (Auditorium) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan bersama Bank Indonesia Balikpapan dan OJK Kaltim Launching UMKM Care Center Balikpapan

Dikatakannya, pengelola unit layanan assessment center ini merupakan wadah baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Ini baru dibentuk,” ungkap wanita, yang memiliki ciri khas dalam berpakaian, yaitu memakai turban atau penutup kepala lilit tersebut.

Selama ini, lanjutnya, kegiatan assessment di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dilakukan oleh pihak luar.

Baca Juga: Ingin Turunkan Stunting dan AKI, PKK Sumsel Gelar Pelatihan Peningkatan Keterampilan Kader

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm