Tak Bubarkan Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Ini Alasan Polisi

25 September 2020 11:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut, Polisi: Tidak Berani Menutup Paksa
Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut, Polisi: Tidak Berani Menutup Paksa ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Di masa pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah kerap menghimbau kepada masayarakat untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.

Namun, hal sebaliknya justru dilakukan oleh Wakil Ketua DPRPD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang nekat menggelar orkes dangdut pada Rabu (23/9/2020) malam.

Konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan putra Wasmad itu mengundang warga sekitar untuk datang berkerumun.

Baca Juga: Konser Kampanye Pilkada Diizinkan, Mendagri: Maaf, Saya Tidak Setuju

Melansir Kompas.com, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan. Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.

Terkait dengan peristiwa tersebut, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno angkat bicara. Menurut Joeharno, saat yang bersangkutan mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu. Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya.

Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa. Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan. Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm