Sonora.ID - Meski beberapa pihak menyarankan agar pemerintah pusat mengambil keputusan untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, namun hal tersebut ditolak.
Presiden Joko Widodo pun menyatakan bahwa Pilkada tidak akan ditunda karena tidak ada yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir.
Namun, di sisi lain Pilkada Serentak 2020 beserta segala proses sebelum dan sesudahnya memang berpotensi untuk menimbulkan klaster baru.
Baca Juga: Ini Makna Nomor Urut Bagi 4 Paslon Pilkada Makassar 2020
Hal tersebut pun sudah ditunjukkan dalam waktu baru-baru ini, pasalnya, pertumbuhan kasus baru positif Covid-19 saat ini selalu berada di atas 4.000 kasus per harinya.
Di saat yang bersamaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat revisi aturan penyelenggaraan kampanye.
Dikutip dari Kompas.com, KPU saat ini sudah melengkapi sejumlah aturan dengan larangan dan sanksi kepada seluruh pasangan calon dan tim pendukungnya untuk menjalankan protokol kesehatan pada masa kampanye.
Baca Juga: Sesuai Harapan, Danny Pomanto: Nomor Urut Satu Simbol Kemenangan