Ditunjuk Oleh Prabowo, Ahmad Dhani Kini Jadi Wasekjen Partai Gerindra

25 September 2020 14:00 WIB
Ahmad Dhani ditunjuk oleh Prabowo Subianto sebagai Wasekjen Partai Gerindra
Ahmad Dhani ditunjuk oleh Prabowo Subianto sebagai Wasekjen Partai Gerindra ( Tribunnews.com)

Sonora.ID – Ahmad Dhani dikabarkan kini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra, setelah ditunjuk langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Kamis (24/9/2020) ketika menginformasikan formasi baru susunan organisasi di partainya.

Habiburokhman menyebut nama Ahmad Dhani diantara sederet nama pemangku jabatan baru di Gerindra.

Baca Juga: Prabowo Akan Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum Gerindra 2020-2025

Menurutnya, nama Ahmad Dhani dianggap layak jadi Wasekjen karena ia masuk dalam jajaran yang setia berjuang dengan Partai Gerindra.

"Ada Ahmad Dhani, Sang Alang, dan Vasco Ruseimy. Mereka memang sudah lama berjuang bersama kami dan mereka memang bersedia menjadi pengurus," papar Habiburokhman.

Sedangkan untuk posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) masih diduduki oleh Ahmad Muzani.

Pandangan Ahmad Dhani pada Prabowo Subianto

Pada video podcast berjudul "Hampir Dibunuh Thn 2003, Ahmad Dhani Not Hoax?!". Video itu diunggah di akun Youtube Deddy Corbuzier pada Rabu (8/7/2020), Ahmad Dhani, mengibaratkan ketua umum Prabowo Subianto sebagai jenderal di partai yang kata-katanya adalah titah yang harus dipatuhi.

Baca Juga: Kabar 18 Menteri Kabinet Indonesia Maju Bakal Direshuffle, Prabowo Termasuk?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm