Manado, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara membatasi jumlah orang yang masuk yakni hanya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta satu orang penghubung.
Pengundian nomor urut paslon yang dilangsungkan Kamis (24/9/2020) sore, memperoleh hasil pasangan Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantouw paslon nomor urut satu, di susul pasangan calon Joune Ganda dan Kevin William Lotulung di nomor urut dua, dan nomor urut tiga yakni pasangan calon Sompie Singal dan Joppi Lengkong.
Usai memperoleh nomor urut, para paslon akan mempersiapkan diri memasuki masa kampanye yang akan dimulai 26 September 2020.
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Paslon Kepala Daearh Sulut Digelar Tertutup
Sebanyak 150 personel Polres Minahasa Utara ditambah 40 aparat TNI di turunkan, untuk mengawal proses rapat pleno pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Minahasa Utara.
“Sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum atau pkpu nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dalam kondisi bencana non alam covid-19, rapat pleno pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Minahasa Utara dilangsungkan secara tertutup dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, “ kata AKBP Grace Rahakbau Kapolres Minut, di kantor KPU Minut, di Airmadidi, Minahasa Utara.
Tidak hanya mengamankan jalannya pengundian nomor urut, tim keamanan gabungan menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan covid-19, mulai dari keharusan mengenakan masker, hindari kontak dan kerumunan massa, serta melarang konvoi massa saat tahapan berlangsung.
Baca Juga: Nomor Urut Paslon Pilwali Banjarbaru 2020 Resmi Ditetapkan oleh KPU