Ibnu Sina Tak Sempat Melantik, Hermansyah Beberkan Pemenang Lelang Jabatan

26 September 2020 10:05 WIB
Plt Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah
Plt Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Cutinya Ibnu Sina dari jabatannya sebagai Wali Kota Banjarmasin untuk sementara waktu, tentunya menyisakan sejumlah PR besar.

Salah satunya adalah mengenai prosesi pelantikan pemenang seleksi lelang jabatan di lima Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Kota Banjarmasin.

Bukan tak ingin melantik sebelum Ia cuti sementara waktu untuk menjalani tahapan Pilkada, hal ini disebabkan karena izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk itu belum juga keluar.

Baca Juga: Ibnu Sina Pamit, Hermansyah Pimpin Banjarmasin 71 Hari ke Depan

"Nampaknya terjadi seluruh Indonesia karena Pilkada ini. Jadi nanti yang akan melantik Pak Wakil selaku Plt Wali Kota nantinya," terang Ibnu kepada SMART FM Banjarmasin, Jumat (25/09) malam.

Menurut Ibnu, seandainya tidak berbarengan dengan momentum Pilkada, dirinya bisa saja langsung melantik kelima pejabat yang terpilih itu.

Namun karena adanya kontestasi 5 lima tahunan ini, maka pihaknya pun harus menunggu rekomendasi Mendagri terlebih dahulu. Nyatanya hingga jadwal dirinya cuti, rekomendasi tak kunjung Ia dapatkan.

"Kondisi ini tidak akan merubah keputusan. Intinya jika rekomendasi itu sudah diterima segera saja dilantik," tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin Hermansyah menyebut nama-nama pejabat teras yang bakal mengisi jabatan itu telah dikantonginya.

Baca Juga: Dapat Nomor Urut 2, Jadi Keberkahan Untuk Paslon Baiman 2 Periode

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm