Palembang, Sonora.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menyebut saat ini sudah ada beberapa sekolah yang melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Provinsi yang memiliki 17 Kabupaten/Kota ini.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SK) 4 Menteri yang ditindaklanjuti Surat Gubernur Sumatera Selatan mengenai pemberlakuan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di wilayah berstatus zona kuning dan hijau.
“Memang benar bahwa saat ini sudah ada sebagian sekolah di Sumsel yang telah melakukan KBM secara tatap muka namun hanya di kisaran 4 persen saja, itupun sekolah yang berada di daerah yang notabenenya jarang di lintasi orang dari luar daerah,” kata Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan, Riza Fahlevi, Sabtu (26/09)
Meskipun begitu, untuk sekolah yang telah melaksanakan KBM secara tatap muka tersebut masih dalam tahap uji coba dikarenakan kondisi status Covid-19 di tiap wilayah Sumsel saat ini masih bersifat fluktuatif.
“KBM tatap muka ini sebenarnya masih dalam tahap uji coba, oleh karena itu untuk menentukan KBM tatap muka ini dapat berlangsung maka kami sangat berhati-hati sekali,” ujarnya.
Baca Juga: Tahap Kajian Belajar Tatap Muka, Pemkot Surabaya Harus Pastikan Kesehatan Seluruh Warga Sekolah
Riza menambahkan, sebelum diberlakukannya KBM tatap muka, pihaknya terlebih dahulu mengajukan surat ke tim ahli gugus tugas Covid-19 untuk mendiskusikan hal tersebut.
“Sebelum memberlakukan KBM tatap muka, kita menduskusikannya dulu ke tim ahli gugus tugas Covid-19 apakah sekolah boleh dibuka atau tidak, mengingat yang menjadi prioritas kami saat ini adalah keselamatan dan kesehatan para siswa,” ujarnya.
Untuk itu, Riza meminta kepada sekolah yang melaksanakan KBM secara tatap muka di tengah pandemi supaya dapat menerapkan disiplin secara maksimal baik itu dari pihak sekolah, wali siswa hingga masyarakat.
“Ini merupakan tugas kita bersama, kalau untuk di lingkungan sekolah saya bisa menjamin protokol kesehatan dapat berjalan secara maksimal. Tapi yang saya khawatirkan ini ketika para siswa berada di luar sekolah, kita tidak tahu apakah mereka langsung pulang ke rumah atau tidak. Jadi diharapkan peran wali siswa dalam mengawasi anak-anaknya ketika pulang sekolah dapat lebih maksimal lagi,” tutupnya.
Baca Juga: Lanjutkan Raperda Kehutanan, DPRD Kalsel Belajar dari Jawa Timur