Usai Dikukuhkan, Tujuh Penjabat Sementara Bupati Langsung Tancap Gas

27 September 2020 20:00 WIB
Pengukuhan 7 Penjabat Sementara Bupati di Sulsel
Pengukuhan 7 Penjabat Sementara Bupati di Sulsel ( Dok. Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Tujuh Penjabat sementara (Pjs) bupati yang dikukuhkan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sabtu kemarin langsung bekerja cepat agar roda pemerintahan tetap berjalan. Gubernur Nurdin Abdullah telah menyebutkan, tugas mereka tidak mudah, apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini.

Selain itu, Nurdin Abdullah juga meminta agar segera berkoordinasi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh adat. Demikian juga di masa tahapan Pilkada ini bersama KPU dan Panwas.

"Untuk menyamakan langkah kita. Tapi yang paling penting adalah dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif di daerah," ujarnya.

Baca Juga: Rahmad-Thohari Akan Lakukan Kampanye Secara Door To Door

Pjs Bupati Luwu Utara, M Iqbal Suhaeb menyatakan, bahwa tanggung jawab sebagai pejabat Eselon II, siap untuk ditugaskan di mana saja.

"Kemarin ditugaskan sebagai Pj di Kota Makassar. Kali ini saya mendapat tugas dipercayakan oleh Gubernur dan Menteri Dalam Negeri untuk menjadi Pjs di Luwu Utara," ungkapnya.

Ia menyebutkan, kondisi Luwu Utara saat masih dalam penanganan pasca bencana banjir dan itu merupakan tanggung jawab Pjs untuk bisa ikut serta menyelesaikan masalah yang ada, dan bagaimana pemerintahan bisa berjalan lancar.

Baca Juga: Sesuai Harapan, Danny Pomanto: Nomor Urut Satu Simbol Kemenangan

Sedangkan, Pjs Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, menyampaikan, yang ditekankan oleh gubernur, adalah menjaga netralitas ASN.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm