Banjarmasin, Sonora.ID – Di tengah gencarnya upaya pengembangan dan peningkatan pariwisata di Kalimantan Selatan, salah satu pengelola objek wisata di Kabupaten Tanah Bumbu justru berulah dengan melakukan dugaan pungutan liar.
Padahal pemerintah daerah setempat sedang berupaya meningkatkan kualitas dan fasilitas objek wisata, mulai dari pegunungan hingga pesisir pantai, salah satunya Pantai Rindu Alam, Desa Betung, Kecamatan Kusan Hilir.
Ulah oknum tersebut membuat geram Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin, yang juga berasal dari Daerah Pemilihan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Baca Juga: Dugaan Pungli Kanrerong Makassar, Mantan Walikota Ungkap Keprihatinan
“Saya geram dengan adanya pungli di salah satu objek wisata, ini harus ditindak tegas!” tuturnya melalui rilis resmi yang diterima redaksi Smart FM.
Pungli atau pungutan menurutnya berpotensi menghambat kenyamanan wisatawan yang datang, bahkan juga meresahkan masyarakat yang datang.
“Soal pungli ini saya dapat laporan dari wisatawan saat berwisata di sana, mereka harus mengeluarkan uang untuk retribusi yang tidak jelas,” tambah Bang Dhin, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Beda Keterangan Pedagang soal Uang Sewa di Kanrerong Makassar