Dapat Laporan Banyak Warga Jakarta Cari Hiburan di Bekasi, Kasatpol PP DKI: Tindak Sesuai Aturan

28 September 2020 13:04 WIB
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin ( )

Sonora.ID - Kasatpol PP Bekasi mengaku kewalahan lantaran banyaknya warga Jakarta yang mencari hiburan ke Bekasi.

Padahal seperti yang diketahui, hingga saat ini Jakarta masih menerapkan PSBB dan tempat hiburan masih ditutup.

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa masalah banyaknya warga Jakarta yang mencari hiburan di Bekasi dapat ditindak sebagaimana peraturan yang berlaku di kawasan tersebut.

Sehingga jika terjadi pelanggaran Arifin mengatakan agar aparat menegakkan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Ekonom Angkat Bicara Soal Tren Harga Janda Bolong yang Setara 2 Yamaha NMAX

"Ya sebenarnya itu kan kebijakannya pemerintah kota Bekasi bagaimana strategi upaya implementasinya untuk yang tadi disampaikan. Tegakkan saja aturannya, ya kalo melanggar aturan ya silakan ditutup. Karena saya dengar juga tempatnya sudah disegel," tutur Arifin kepada Redaksi Sonora.

Sementara untuk DKI Jakarta sendiri Arifin menyebut memang ketentuan sementara tempat hiburan masih belum beroperasi.

Arifin juga mengatakan akan melakukan pengawasan dan penindakan lebih masif dari sebelumnya di seluruh wilayah yang ada di Jakarta.

Baca Juga: Kunjungan ke Kebun Klengkeng, Gubernur Jatim Panen dan Petik Perdana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm