Banjarmasin, Sonora.ID – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) CoVID-19 Kota Banjarmasin dinilai kurang memerhatikan para penghuni tempat karantina di Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) di kawasan HKSN, Banjarmasin Utara.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan yang berasal dari Daerah Pemilihan Banjarmasin, Muhammad Lutfi Saifuddin mengungkapkan, penilaian tersebut berdasarkan informasi dari Kepala BTIKP, Ikhsan yang menyampaikan kondisi di lapangan.
Menurutnya, meskipun bangunan dan fasilitas di tempat tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi di bawah kendali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, namun GTPP CoVID-19 Kota Banjarmasin selaku pengguna harusnya berupaya maksimal memberikan pelayanan kepada para penghuni.
Baca Juga: Hari Pertama Jadi Plt Wali Kota, Hermansyah Kumpulkan Pimpinan SKPD
Terlebih penghuninya merupakan masyarakat yang diduga maupun sudah dinyatakan terkonfirmasi positif CoVID-19 yang tidak perlu dirawat di rumah sakit karena tanpa gejala.
“Padahal mereka yang diisolasi di BTIKP itu tanggung jawab Pemkot/GTPP CoVID-19 setempat,” tuturnya secara tegas.
Politikus Partai Gerindra itu berharap, kinerja GTPP CoVID-19 lebih maksimal. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mempercepat penanganan pandemi yang sudah berlangsung 7 bulan terakhir.
Baca Juga: Zona Hijau Terus Bertambah, Bisakah Siring Martapura Dibuka?
Yang tak kalah penting menurut Lutfi, kedisiplinan masyarakat Kalimantan Selatan terhadap protokol kesehatan akan sangat membantu upaya tersebut. Terutama dalam penggunaan masker ketika berada di ruang publik dan memerhatikan kebersihan saat beraktivitas.
“Kita tidak ingin masalah CoVID-19 terus berkepanjangan karena sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang tidak saja berdampak pada keterpurukan ekonomi, tapi lebih dari itu,” tandasnya.