Sonora.ID - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo membenarkan jika pihaknya telah membubarkan acara berlangsung yang digelar oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan, pembubaran acara KAMI Jatim tersebut dengan alasan izin penyelenggaraan yang tidak terpenuhi.
Dirinya menjelaskan, seharusnya KAMI mengajukan izin terlebih dahulu jauh-jauh hari sebelum pelaksaan.
Namun, KAMI baru mengajukan izin pada Polda Jatim dua hari menjelang digelarnya acara.
Baca Juga: Aksi Massa Tolak Acara KAMI, Gatot: Kita Doakan Pulang Membawa Uang, Demo kan Dibayar
"Pengajuan izin harus 14 hari sebelumnya," kata Kombes Pol Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin (28/9/2020).
"Untuk kegiatan yang sifatnya nasional harus 21 hari sebelumnya. Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat, surat-surat administrasi itu baru diberikan baru 2 hari lalu," sambung dia.
Pemberhentian acara tersebut dilakukan guna melindungi masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal ini karena Jatim masuk ke dalam perhatian nasional terkait penyebaran virus mematikan ini.
"Setiap kegiatan keramaian itu harus melalui yang namanya assesment. Untuk situasi saat ini acara secara virtual lebih valid lah," imbuhnya.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Diduga Ingin Calonkan Diri Jadi Presiden, Wakil Ketua MPR: Sah-sah Saja