Fasilitas Hotel Isolasi Pasien Covid19 Mulai Digunakan

29 September 2020 15:12 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio meninjau salah satu hotel yang diperuntukkan isolasi mandiri pasien covid19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio meninjau salah satu hotel yang diperuntukkan isolasi mandiri pasien covid19. ( Biro Humas Kemanpar)

Jakarta, Sonora.Id - Fasilitas hotel isolasi untuk pasien terkonfirmasi tanpa gejala dan tenaga kesehatan yang disediakan Kemenparekraf/Baparekraf melalui program Reaktivasi Industri Perhotelan mulai digunakan dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya, Senin (28/9/2020), mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf bersama Kementerian Kesehatan dengan intensif mempersiapkan lokasi isolasi bagi pasien kasus konfirmasi tanpa gejala, agar tidak melakukan isolasi mandiri guna menghindari penularan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar.

Program ini juga menyiapkan dukungan penyediaan jasa akomodasi bagi tenaga kesehatan.

"Seiring dengan proses yang terus berjalan, mulai 26 September 2020 program Reaktivasi Industri Perhotelan Melalui Pendukungan Akomodasi Masyarakat Berstatus Pasien Terkonfirmasi Tanpa Gejala dan Tenaga Kesehatan sudah dimulai di Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square dan U Stay Hotel Mangga Besar," kata Wishnutama.

Dalam program tersebut, Kemenparekraf/Baparekraf memastikan industri hotel telah siap menjalankan protokol kesehatan serta Protokol Desinfeksi pada area properti hotel sesuai dengan KMK No. HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 & KMK Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Tim Pengamanan dari TNI juga sudah bersiap menjaga 24 jam di hotel-hotel terkait.

"Sampai dengan 28 September 2020, jumlah pasien yang telah berada di Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square sebanyak 119 orang sedangkan di U Stay Hotel Mangga Besar sebanyak 94 orang," kata Wishnutama.

Untuk pelaksanaan program ini, Kemenparekraf menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar hingga Desember 2020 sebagai dukungan layanan akomodasi berupa kamar dan _meals_ tiga kali sehari.

Kasubdit Kekarantinaan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr. Benget Saragih, menjelaskan Kementerian Kesehatan telah memberikan rekomendasi hotel-hotel yang lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan. Hotel-hotel tersebut tersebar di wilayah DKI Jakarta.

“Tim dari Ditjen P2P Kemenkes telah melakukan verifikasi terhadap hotel-hotel yang akan dijadikan tempat isolasi bagi kasus konfirmasi COVID-19 tanpa gejala maupun gejala ringan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Dari daftar 30 hotel di wilayah DKI Jakarta yang sudah direkomendasikan oleh PHRI, ada 17 hotel yang sudah memenuhi syarat,” terang dr. Benget.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm