Sonora.ID - Diplomat Muda Silvany Austin Pasaribu menuai kritikan dari Amnesty International Indonesia lantaran menjawab tudingan negara Vanuatu dengan perkataan yang 'pedas'.
Amnesty menilai bahwa yang dilakukan oleh perwakilan Indonesia tersebut sangat tidak elegan.
Bahkan Amnesty menilai apa yang dilakukan oleh gadis asal Batak itu cenderung mengarah ke resisten terhadap suara - suara dari negara lain.
"Kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia di forum PBB yang masih cenderung resisten terhadap suara-suara dari negara sekecil apa pun, bahkan sekecil negara Vanuatu misalnya," ucap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dikutip dari Kompas.com, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Haramkan Kampanye Hitam, Arifin Noor Optimis Rebut Hati Rakyat
Menurut Usman, Indonesia seharusnya menjawab tuduhan tersebut dengan cara yang lebih elegan, misalnya, dengan cara yang memperlihatkan komitmen Indonesia dalam penegakkan hukum dan HAM.
Hal itu mengingat Indonesia yang merupakan negara hukum. Maka dari itu, Indonesia seharusnya mengusut kasus-kasus pelanggaran yang ada.
"Negara hukum itu artinya harus ada penghukuman yang efektif kepada mereka yang melakukan kejahatan yang sangat serius. Di dalam konteks kejahatan serius itu, kejahatan tidak bisa diampuni, tidak boleh diampuni," ucap dia.
Baca Juga: Tukang Sapu Menang Dalam Ajang Pilkada, Padahal Awalnya Cuma Gantikan Kotak Kosong
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Vanuatu bukan perwakilan warga Papua saat menyampaikan hak jawab atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilontarkan negara Pasifik itu terhadap Indonesia.