Sonora.ID - Pelaku perobekan Alquran dan vandalisme Mushola Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten telah ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku yang ternyata masih berusia 18 tahun ini ditangkap dikediamannya, Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian vandalisme.
Kepada penyidik, terduga laki-laki S itu mengakui perbuatan vandalismenya di Mushala Darussalam.
Baca Juga: Viral Aksi Vandalisme di Masjid Tanggerang, Tembok Dicoret Hingga Al-Quran Disobek
Bermula, warga sekitar lokasi Mushola dihebohkan oleh kondisi masjid yang telah obrak-abrik dengan aksi vandalisme pada Selasa (29/9/2020) sore.
Hal itu diketahui saat warga hendak melaksanakan shalat ashar.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat kondisi mushala yang di papan tulis, dinding, lantai, hingga sajadah penuh coretan.
Bahkan, dua Al Quran pun juga menjadi sasaran dari pelaku S.