Makassar, Sonora.ID - Kegiatan senam zumba yang digelar restoran cepat saji, KFC di jalan ratulangi, Makassar terpantau mengabaikan protokol kesehatan.
Dalam beberapa foto yang beredar di sosial media, masyarakat yang terlibat tampak berkerumun, berjoget tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Kondisi itu tentu disayangkan mengingat Kota Makassar masih zona merah penyebaran covid-19.
Pemerintah Kota setempat yang dimintai tanggapannya mengaku kecolongan atas kejadian yang sudah terlanjur viral.
"Itu tidak ada izinnya. Kami merasa kecolongan. Baru diketahui usai ada foto yang beredar viral di sosial media, ujar Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2020).
Iman mengaku telah memberi teguran tertulis pengelola restoran tersebut.
Baca Juga: Viral Aksi Vandalisme di Masjid Tanggerang, Tembok Dicoret Hingga Al-Quran Disobek
Dia menyebut hasil pemeriksaan, kegiatan senam zumba digelar pengelola akhir pekan lalu yang berlokasi tepat di halaman depan restoran.
"Olahraga (senam) juga penting, tapi ada prosedur yang lebih penting dan mengumpulkan orang banyak itu harus ada aturan yang harus dipatuhi," jelasnya.
Iman menambahkam penyelenggara zumba telah melanggar Perwali Makassar nomor 51 dan 53 terkait protokol kesehatan, dimana telah mengumpulkan orang banyak tanpa memperhatikan protokol kesehatan
"Harusnya paham berapa luas KFC, senam (Zumba) sekian orang dan masyarakat boleh berkumpul. Harusnya KFC tak bolehkan karena itu di area-nya," jelas Iman.
"Kami mengkonfirmasi (KFC), sekaligus terbukti dia bersalah dan melanggar, kita harus tegas menyampaikan teguran, itu sanksi untuk tidak mengulangi,"tutupnya.
Baca Juga: Viral Ibu-Ibu Lawan Arah dan Mengamuk, Ini Sanksi Bagi Pengendara yang Lawan Arah!