Kemenparekraf Pasarkan Produk Kuliner Ekraf Melalui Program "Ada di Warung"

30 September 2020 20:35 WIB
Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meluncurkan program "Ada Di Warung" secara virtual, Rabu (30/9/20)
Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meluncurkan program "Ada Di Warung" secara virtual, Rabu (30/9/20) ( )

Jakarta,Sonora.Id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendukung pemasaran produk para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) subsektor kuliner melalui program "Ada Di Warung".

Deputi Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya saat peluncuran program "Ada Di Warung" secara virtual, Rabu (30/9/2020) menjelaskan, program yang diinisiasi oleh Kemenparekraf ini bekerja sama dengan Tokopandai, Tastemade Indonesia, Shopee Pay, dan DANA untuk membantu para pelaku ekraf memasarkan produknya di tengah pandemi COVID-19.

"Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pelaku ekraf subsektor kuliner dalam memasarkan secara fisik produknya lebih dekat lagi dengan konsumen, sekaligus untuk mendorong masyarakat agar memilih berbelanja di warung terdekat sehingga dapat mengurangi cakupan mobilitas demi meminimalisir penyebaran COVID-19," ujarnya.

Saat peluncuran program "Ada Di Warung" hadir Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam, Direktur Pemasaran Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Yuana Rochma Astuti, Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf Agustini Rahayu, Head Operation Toko Pandai Tiffany Tjia, Managing Director & Licensee Tastemade Indonesia Roby Bagindo, Special Project Lead ShopeePay Benita Adzani, Micro Business Specialist DANA Pandu Azhari, serta para pelaku ekraf subsektor kuliner.

Nia menjelaskan, selain memberikan pilihan varian makanan kepada masyarakat, program ini diharapkan dapat membantu pelaku ekonomi kreatif untuk tetap mendapatkan penghasilan, menambah variasi produk di warung kelontong, hingga menambah penghasilan warung kelontong karena adanya sistem bagi hasil.

"Hal-hal tersebut diharapkan akan mendorong pergerakan ekonomi kerakyatan, terutama pada masa pandemi COVID-19. Masyarakat yang berbelanja di warung kelontong jaringan Toko Pandai dapat menggunakan pembayaran secara nontunai sehingga turut membantu mengimplementasikan Program Pemerintah Sistem Keuangan Inklusi," kata Nia Niscaya.

Ia pun berharap, program “Ada Di Warung” dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk mau membeli dan menggunakan produk lokal Indonesia, terutama untuk produk makanan sehari-hari.

"Selain itu, dengan penerapan digitalisasi warung dan konsep pembayaran nontunai, kita turut membantu warung konvensional menjadi lebih melek teknologi, serta mempermudah proses transaksi dan pembukuan pada masa kini. Dengan demikian, maka ekonomi kerakyatan akan terus berputar," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Yuana Rochma Astuti menjelaskan, program ini melibatkan 150 warung kelontongan yang tersebar di Jabodetabek. Sebanyak 60 warung berada di Jakarta, 50 warung di Bekasi, dan 40 warung di Tangerang.

"Meskipun saat ini program Ada Di Warung baru dilaksanakan di Jabodetabek, apabila apresiasinya baik dari masyarakat, rencananya tahap dua akan kami laksanakan di Malang dengan melibatkan 50 warung. Dan bila program ini mendapat respon yang lebih positif lagi maka tidak menutup kemungkinan kami akan buka di daerah lain," katanya.

Program ini diperkuat dengan promosi di kanal media sosial Tastemade Indonesia, berupa video olahan masakan menggunakan produk-produk kuliner kreatif yang didukung dalam program Ada Di Warung.

"Diharapkan dengan adanya promosi tersebut dapat meningkatkan awareness masyarakat terhadap program ini, khususnya produk pelaku kreatif, yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan penjualan," ujarnya.

Produk-produk ekonomi kreatif yang terpilih untuk mengikuti program Ada Di Warung adalah Nicchi Kare, OhMaGrain, Barefood Pota, Makaronian, Early Rise, Kane Food, dan Sikaya Cireng.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm