Banjarmasin, Sonora.ID - Calon Wali Kota Banjarmasin nomor urut 02, Ibnu Sina menyambangi Posko BPK Sangga Lima di Jalan Veteran, Gang Lima Sejati, Kelurahan Melayu, Rabu (30/9) siang.
Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan mendengarkan langsung aspirasi terkait bantuan bagi Barisan Pemadam Kebakaran (BPK).
"Alhamdulillah ulun bisa bersilaturrahmi dengan masyarakat dan para anggota BPK Sangga Lima, mudah-mudahan ini bisa mempererat tali Silaturahmi kita bersama. Tadi beliau (perwakilan BPK Sangga Lima) menyampaikan aspirasi dan itu merupakan masukan bagi kami untuk perbaikan, termasuk kerjasama dengan pemerintah kota ke depan," tutur Ibnu Sina.
Dalam kesempatan itu, Ia juga menyampaikan aturan dan ketentuan memberikan bantuan dalam bentuk hibah maupun bansos untuk BPK.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Jefry Timpal Jadikan Hobi Bernilai Rupiah
Yakni wajib berbadan hukum dan berusia minimal tiga tahun. Itu artinya bukan berarti pemerintah kota tidak mau membantu BPK, namun sesuai aturan persyaratan tersebut harus terpenuhi
"Di Banjarmasin sudah ada BPK yang menjadi yayasan dan berbadan hukum, tapi memang ada sebagian yang belum diajukan karena itu kami menghimbau agar BPK segera mengurusnya,” jelas peraih Best of The Best Wali Kota Terbaik Indonesia 2019 ini.
Ibnu Sina juga mengapresiasi kerja tim Sangga Lima yang telah berusia 30 tahun dan tentunya sangat matang serta konsisten dalam membantu masyarakat terutama yang terkena musibah.
Baca Juga: 2.000 Bencana Terjadi Hingga Akhir September 2020
"Kerelawanan ini penting dipertahankan di masyarakat untuk membangun Banjarmasin Kayuh Baimbai," ujar Ibnu.