Sonora.ID - Amarah Kapolri Jenderal Idham Azis bermula dari kabar yang menyatakan bahwa salah satu anak buahnyaatau personilnya menggunakan helikopter di luar SOP yang berlaku.
Hal ini dilakukan oleh salah satu anak buahnya tersebut untuk membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di perempatan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara pada Sabtu, 26 September 2020 yang lalu.
Kesal dengan hal itu, Idham dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR menyatakan bahwa saat ini pihak pelaku sedang diperiksa oleh propam.
Baca Juga: Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Gunakan Helikopter Untuk Bubarkan Massa
“Sekarang enggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa propam saja. Kalau masih boleh saya tempeleng itu,” ungkapnya meluapkan kekesalannya.
Pihaknya menegaskan bahwa oknum yang menjadi pilot dalam aksi tersebut, saat ini sudah ditindak karena langkahnya tidak sesuai dengan SOP kepolisian.
“Itu ngarang-ngarang saja, itu tidak ada SOP-nya di udara itu, yang di Kendari itu,” sambungnya menjelaskan.
Baca Juga: Bawa Massa Saat Undi Nomor Urut, Bawaslu Ancam Beri Sanksi Administratif