"Kemarin kami dihadapkan pada situasi sulit di lapangan. Apalagi terjadi kerumunan dan kami harus bertindak cepat sebagai langkah penyelamatan," terangnya.
Eka Widanta menjelaskan, pertimbangan mengizinkan Nora Alexandra masuk ke mobil tahanan bersama Jerinx untuk menghindari kerumunan di depan Ditreskrimsus Polda Bali.
Pada saat itu ada kerabat, keluarga serta wartawan mengerumuni Jerinx setelah menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi.
Eka Widanta menambahkan bahwa hal itu mengedepankan hati nurani karena saat bersamaan Nora Alexandra dan keluarga memohon untuk bertemu Jerinx meski sejenak.
Baca Juga: Petisi Bebaskan Jerinx SID Capai Lebih dari 100 Ribu Orang
"Ini murni hati nurani, dan biar cepat terdakwa masuk ke Rutan Polda Bali yang jaraknya tidak sampai 100 meter dan cepat selesai. Ini juga bentuk penyelamatan, karena Nora Alexandra membuntuti terus, keluarganya ingin ketemu meskipun sebentar," jelasnya.
Penasihat hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Nora Alexandra bertemu suaminya merupakan hal yang manusiawi.
"Jerinx bertemu dengan istrinya, dia melampiaskan kerinduannya, ya wajar saja menurut saya karena semua orang punya hasrat untuk melepaskan kerinduannya. Itu manusiawi," kata Sugeng.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Jadilah Legenda' Dipopulerkan Oleh Superman Is Dead
Pemerintah, menurut Sugeng, harusnya memberi kesempatan tahanan dan keluarganya bisa bertemu secara khusus.
Kejaksaan bisa sepenuhnya menyalahkan atau memberikan sanksi apabila Jerinx dan Nora Alexandra melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan.
"Kecuali Jerinx melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan, berbahaya, bahkan dalam kesempatan itu Nora Alexandra misalnya membawa alat atau obat terlarang, kemudian senjata tajam. Nora Alexandra kan ingin mendampingi suaminya, dan ekspresi Jerinx seperti itu, saya pikir wajar saja, tidak ada masalah," ujar Ketua Umum Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi Pergerakan) itu.
Baca Juga: Datang untuk Mendukung Anaknya, Ayah Kandung Jerinx SID Berteriak 'Merdeka'