Sonora.ID - Aparat kepolisian bersama penyidik kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini terus melakukan penyelidikan.
Laporan terbaru, penyidik meminta rekening koran milik petugas kebersihan atau cleaning service yang dikabarkan memiliki uang senilai ratusan juta rupiah dalam rekening pribadinya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo mengungkapkan, penyidik bersama dengan petugas kebersihan tersebut telah mendatangi pihak bank untuk meminta hasil cetakan rekening koran pada Kamis (30/9/2020) kemarin.
Baca Juga: Hari Setiyono Sebut Kerugian Akibat Kebakaran di Kejagung Capai Rp1 Triliun
“Penyidik gabungan Polri dan yang bersangkutan datang ke kantor pusat Bank BRI dan Bank Mandiri untuk meminta printout rekening koran 5 tahun ke belakang,” kata Ferdy seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Diketahui, petugas kebersihan yang bernama Joko tersebut adalah seorang saksi dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Adapun isu mengenai adanya petugas kebersihan dengan saldo ratusan juta pertama kali dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR RI Arteri Dahlan.