Bandung, Sonora.ID - Mulai Kamis (1/10/2020), KA Lokal Siliwangi relasi Cipatat-Cianjur-Sukabumi mengalami penyesuaian tarif. Hal ini sesuai keputusan dari Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
"Mulai Kamis ini tarif KA Siliwangi Cipatat - Ciranjang mengalami penyesuaian tarif," ucap Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea, Kamis (1/10/2020).
Noxy menyampaikan bahwa KA Lokal Siliwangi adalah KA PSO (bersubsidi) yang tarifnya ditetapkan oleh pemerintah. Sebelumnya, KA Siliwangi melayani relasi Sukabumi-CianjurCiranjang dengan tarif Rp 3.000. Pada tanggal 21 September 2020, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya telah meresmikan perpanjangan relasi KA Lokal Siliwangi menjadi Sukabumi-Cianjur-Cipatat.
Baca Juga: PT KA Pariwisata Rayakan Ulang Tahun Ke-11 dengan Perayaan Virtual
Pada awal pengoperasian perpanjangan relasi, dan sebagai bentuk promosi serta sosialisasi pada tanggal 21 - 30 September 2020 lalu, tarif relasi Cipatat-Ciranjang adalah Rp 0 dan mulai tanggal 01 Oktober 2020 Kementrian Perhubungan melalui Ditjen KA menetapkan penyesuaian tarif pada KA Lokal Siliwangi sebagai berikut :
1. Relasi Sukabumi - Cipatat pp, tarif Rp 5.000
2. Relasi Sukabumi - Cianjur pp, tarif Rp 3.000
3. Relasi Cianjur-Cipatat pp, tarif Rp2.000
Noxy menambahkan bahwa tiket KA Lokal Siliwangi dapat dipesan di aplikasi KAI Access mulai H-7 sebelum keberangkatan, maupun pembelian langsung di stasiun. Dalam sehari ada 6 jadwal perjalanan KA Lokal Siliwangi dari Cipatat ke Sukabumi. KA Lokal Siliwangi berhenti di Stasiun Cipatat, Cipeuyeum, Ciranjang, Cianjur, Cibeber, Lampegan, Cireungas, Gandasoli, dan Sukabumi.