“Gatot telah mencemarkan nama baik PMII secara kelembagaan, karena menuduh penolakan dirinya atau organisasinya di Bandung yang dilakukan oleh PMII,” ungkapnya.
Agus menambahkan, padahal pihak PMII sendiri tidak melakukan aksi penolakan, maka dari itu PMII akan menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baiknya.
Sebelumnya, acara deklarasi KAMI tersebut digelar pada Senin, 7 September 2020 yang lalu, dan mengundang aksi massa.
Baca Juga: Aksi Massa Tolak Acara KAMI, Gatot: Kita Doakan Pulang Membawa Uang, Demo kan Dibayar
Gatot kemudian menuduh PMII lah yang berada di balik demo penolakan tersebut, karena Gatot menyatakan bahwa PMII sedang mencari uang.
“Tuduhan tersebut tidak berdasar. Kami tidak akan ragu untuk menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Gatot, karena pernyataannya telah merendahkan nama bak organisasi PMII,” tegasnya menambahkan.
Pihak PMII menegaskan bahwa tidak menolak Gatot melakukan deklarasi di Bandung, sebab, Gatot dan gerakan KAMI pasti ditolak di mana pun.
Sebab, menurut PMII, organisasi tersebut tidak membawa gagasan baru, justru membuat sejumlah orang bergerombol di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tengah Pidato, Tiba-tiba Polda Jatim Minta Bubarkan Acara KAMI