Menaker Pastikan Guru Honorer dan Guru Agama Akan Dapat Subsidi Gaji, Berapa Besarannya?

2 Oktober 2020 10:27 WIB
Menaker Pastikan Guru Honorer dan Guru Agama Akan Dapat Subsidi Gaji
Menaker Pastikan Guru Honorer dan Guru Agama Akan Dapat Subsidi Gaji ( )

Sonora.ID - Angin segar menghampiri para pendidik honorer serta guru agama. Pasalnya Menteri Ketenaga Kerjaan Ida Fauzyah memastikan bahwa kedepannya keduanya akan mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah pusat.

Namun untuk penyalurannya tidak dilakukan oleh instansi BPJS Ketenagakerjaan, melainkan ditangani langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.

"Selain para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, ada sektor lain yang juga lain yang sangat membutuhkan bantuan subsidi gaji/upah ini. Mereka adalah para guru honorer dan guru agama," ujar Menaker saat konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

Sementara untuk jumlah keseluruhan guru honorer dan juga guru agama yang akan mendapatkan subsidi gaji sebanyak 1,6 juta orang.

Baca Juga: Kemenparekraf Sosialisasikan Panduan Pelaksanaan CHSE Usaha Wisata Selam

Akan tetapi Ida belum dapat memastikan berapa jumlah pasti subsidi gaji yang akan didapatkan oleh guru honorer dan guru agama.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.

Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer.

Baca Juga: Peduli Perempuan, Mushaffa Zakir Tawarkan Program Ibu - Ibu Berdaya

Skema bantuan kepada guru honorer akan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm