Herliawaty juga menekankan, IKM yang bisa mendapatkan bantuan tersebut ialah merupakan pelaku industri yang telah terdata sebagai IKM binaan Dinas Perindustrian kota setempat.
Di lain kesempatan, Sekretaris Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Saprilsyah mengatakan pemberian bantuan tersebut diberikan melalui Dana Intensif Daerah (DID).
"Dana dari DID yang akan diberikan kepada IKM," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, dalam waktu terpisah.
Baca Juga: Dorong UKM dan IKM, Gubernur Sumsel Resmikan Kriya Sriwijaya Sumsel
Saprilsyah juga mengatakan, bantuan tersebut sedang dalam tahap perencanaan dan akan dilaksanakan penyalurannya pada akhir tahun mendatang.
Terakhir, ia mengharapkan dengan adanya stimulus bantuan tersebut dapat membantu dan memaksimalkan kembali IKM yang sebelumnya terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian menargetkan pemberian bantuan akan diberikan pada Bulan September lalu, namun target tersebut belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal awal.
Baca Juga: Kriya Sriwijaya Sumsel Dijadikan Sebagai Pusat Edukasi, Pemasaran dan Kreativitas IKM UKM