Sonora.ID - Ada yang bilang uang bukan segalanya. Hanya saja uang tetaplah kita butuhkan dalam kehidupan.
Mengatur keuangan, membuat rencana keuangan untuk jangka waktu tertentu, mewujudkan impian melalui perencanaan finansial yang baik, rencana investasi dan membeli rumah, hingga pengalaman terkait memberi utang atau berutang pasti pernah kita alami.
Banyak aspek dalam kehidupan kita yang sangat erat kaitannya dengan uang.
Pernah nggak sih kebayang mandiri finansial di usia 40 tahunan? Pikiran untuk bisa pensiun muda sebenarnya sudah lama hadir, tapi aku selalu nanya bagaimana caranya bisa mandiri finansial, bagaimana caranya bisa nggak kerja tapi uang tetap ada di umur yang udah waktunya untuk istirahat.
Baca Juga: Meskipun Menjanjikan, Berinvestasi Properti Tetap Perlu Berhati–hati
Sebelumnya, Anda perlu mengetahui bahwa adanya peraturan yang memuat tentang batas usia pensiun.
Begini bunyi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Pasal 15 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun:
1. Saat pertama kali Usia Pensiun ditetapkan 56 tahun.
2. Mulai 1 Januari 2019, Usia Pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi 57 tahun.
3. Usia Pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya sampai mencapai Usia Pensiun 65 tahun.
4. Pekerja telah memasuki Usia Pensiun tetapi yang bersangkutan tetap dipekerjakan, maka ia dapat memilih untuk menerima Manfaat Pensiun pada saat mencapai Usia Pensiun atau pada saat berhenti bekerja dengan ketentuan paling lama 3 tahun setelah Usia Pensiun.
Baca Juga: Provinsi Jawa Barat Tawarkan Investasi Untuk Pemulihan Ekonomi