Disrupsi Digital, Ketahui Pentingnya Upgrade Skill untuk Lebih Produktif

2 Oktober 2020 16:45 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. ( Freepik)

Sonora.ID - Dunia teknologi digital berkembang dengan pesat dibarengi dengan perkembangan zaman saat ini. Bahkan di masa pandemi Covid-19 saat ini, peran teknologi digital semakin dirasakan oleh masyarakat.

Dengan kondisi pandemi saat ini memaksa masyarakat untuk menjalankan aktivitasnya dari rumah. Seperti berbelanja, sekolah, bahkan bekerja juga sudah bisa dilakukan dari rumah.

Seperti diketahui saat ini banyak perusahaan di Indonesia maupun negara-negara lainnya yang memberlakukan kebijakan work from home (WFH) kepada karyawannya. 

Baca Juga: Webinar Temu Temen Motion: Productive Careers in the Digital World

Namun, teknologi digital secara alami akan mengeliminasi pekerjaan-pekerjaan tertentu yang bisa dilakukan digitalisasi. Sebaliknya, pekerjaan yang belum ada pada satu dekade yang lalu kini menjadi booming dan heboh dalam masa pandemi.

HR Profesional Samuel Ray mengatakan sebanyak 9,5 juta karyawan akan digantikan oleh peran teknologi.

"Memang pekerjaan tertentu akan diambil alih (oleh teknologi), tapi pekerjaan itu adalah pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan monoton. Contohnya data entry," ujar Samuel dalam Webinar Motion Radio yang bekerja sama dengan British Council bertema Productive Carees In The Digital World, Jumat (2/10/2020).

Sebagai job seeker, lanjut Samuel, seseorang harus bisa mem-branding diri sesuai kriteria pekerjaan yang dia inginkan dan sesuai dengan apa yang diinginkan perusahaan.

"Kalau konteksnya karyawan, seseorang bisa memulai dengan upgrade diri dan re-skilling. Kalau orang tidak ada skill-nya kan harganya masih 'murah'," kata dia.

Sementara itu, Digital Entrepreneur dan Content Creator Fellexandro Ruby mengatakan bahwa masyarakat Indonesia saat ini bukan lagi hanya penduduk Tanah Air saja, tetapi merupakan bagian dari penduduk dunia.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm