Lebih Serius, Pemkot Surabaya Gunakan Aplikasi Allrecord untuk Proses Data Pasien Terkonfirmasi Covid-19

2 Oktober 2020 20:25 WIB
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya M. Fikser
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya M. Fikser ( Sonora FM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin serius dalam mengelola dan memproses data pasien terkonfirmasi Covid-19.

Salah satunya dengan menggunakan aplikasi, sehingga bisa lebih efektif dan efisien dalam bekerja dan bergerak menangani pasien Covid-19 di Kota Pahlawan.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya yang sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya M. Fikser menjelaskan awalnya data itu berasal dari puskesmas, rumah sakit dan lab-lab di Surabaya yang menjadi tempat pemeriksaan atau tes. Mereka melaporkan data-data itu ke aplikasi allrecord yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Surabaya Siaga Potensi Cuaca Ekstrem, Risma Cek Perahu Karet

Selanjutnya, data dari aplikasi allrecord di pusat itu, dipilah berdasarkan provinsi dan dilempar ke berbagai provinsi di Indonesia. Kemudian, dari provinsi dilakukan pemilihan lagi per kabupaten/kota dan diserahkan kepada dinas kesehatan kabupaten/kota hingga data itu diterima oleh Diskominfo Surabaya.

“Jadi, data kiriman dari provinsi yang masih mentahan itu kami masukkan ke dalam aplikasi https://lawancovid-19.surabaya.go.id/ yang di dalamnya terdapat tiga aplikasi, yaitu aplikasi data kependudukan, aplikasi data kesehatan atau data pasien yang juga memuat rekam medisnya, dan aplikasi pengolahan pasien Covid-19. Tiga aplikasi ini bekerja secara paralel, sehingga bisa cepat diketahui datanya, baik yang warga Surabaya, luar Surabaya, dan data-data lainnya,” kata Fikser, Jumat (02/10/2020).

Ia juga menjelaskan sistem kerja dari aplikasi ini. Awalnya, data kiriman dari provinsi itu dilakukan normalisasi data yang meliputi penyesuaian format tanggal, penulisan umur, penulisan NIK, dan penulisan alamat domisili serta alamat KTP. Sebab, data mentahan dari provinsi itu kadang tanggalnya berupa angka dan kadang berupa tulisan bulan. Bahkan, kadang NIK-nya tidak cocok atau kadang asal menyebutkan alamatnya.

Baca Juga: Ini Cara Kelompok Tani Pelita Berdikari Bertahan Hidup di Masa Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm