Mobil Hampir Seruduk Kantor Samsat Gianyar Karena Grogi Distop Tim Yustisi

3 Oktober 2020 16:00 WIB
Mobil hampir menyeruduk kantor samsat ketika ada razia masker pada Jumat (2/10/2020).
Mobil hampir menyeruduk kantor samsat ketika ada razia masker pada Jumat (2/10/2020). ( Tribun Bali)

Sementara, untuk di wilayah Desa Sayan sendiri pihaknya hanya memberikan denda kepada satu orang dan 18 orang dibina.

“Tadi terjaring sebanyak 19 pengendara, satu di antaranya didenda karena memang tidak memakai masker. Dari sebelum perayaan Kuningan didenda ada 5 orang dan ratusan dibina, baik itu dengan push up atau mengafalkan Pancasila. Ini dalam rangka mengingatkan mereka untuk penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurut Watha, kesadaran masyarakat memakai masker sudah relatif bagus.

Baca Juga: Sebanyak 2.906 Petani di Kota Denpasar Telah Menerima Kartu Tani

Namun tak sedikit dari mereka yang memakai masker di dagu dan maskernya tidak menutup hidung.

Selain itu, banyak juga yang memakai masker, namun tidak mengenakan helm saat berkendara.

“Kami ingin bersama OPD terkait menyadarkan masyarakat, baik berlalulintas dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena dari sebagai besar mereka memakai masker di bawah mulut dan bawah hidung,” ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm