Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima audiensi perwakilan dari Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB) Surabaya yang berlangsung di rumah dinasnya, Jalan Sedap Malam Surabaya, Minggu (04/10/2020).
Perwakilan dari SPSB ini menemui Risma untuk menyampaikan aspirasinya agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat.
Salah satu aspirasi yang mereka sampaikan itu adalah terkait UU ketenagakerjaan yang dinilai memberatkan bagi para pekerja dan buruh.
Selain itu pula dampak adanya pandemi Covid-19 sehingga menyebabkan para pekerja dan buruh banyak yang dirumahkan.
Baca Juga: Surabaya Siaga Potensi Cuaca Ekstrem, Risma Cek Perahu Karet
Audiensi yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota berlangsung akrab. Perwakilan pekerja dan buruh pun dijamu layaknya tamu istimewa. Bahkan saat itu, hadir pula beberapa perwakilan dari jajaran Polrestabes Surabaya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyatakan siap memfasilitasi semua aspirasi para pekerja dan buruh untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat. Bahkan sebelumnya, ia mengaku, serikat pekerja lain di Surabaya juga melakukan hal yang sama.
“Jadi teman-teman tidak baru kali ini saja. Artinya bukan sekali ini saya menyampaikan aspirasi njenengan (anda) ke pemerintah pusat,” katanya di sela audiensi berlangsung.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan dampak yang begitu besar di semua sektor.
Baca Juga: Gerakkan Program Rutilahu, Risma Renovasi Rumah Nenek 82 Tahun