Sonora.ID - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini telah berjanji dengan sekuat tenaga untuk terus menyampaikan aspirasi buruh di racangan Undang-undang Cipta Kerja.
Janji tersebut disampaikan Risma setelah berdialog dengan perwakilan buruh Surabaya.
Dalam pertemuan itu, buruh Surabaya menuntut sejumlah konsep hubungan kerja yang tercantum dalam RUU Cipta Kerja.
Beberapa konsep dinilai merugikan para buruh seperti sistem kontrak baru hingga pengaturan jam kerja yang direvisi.
Baca Juga: Rencana Aksi Penolakan RUU Cipta Kerja, Polisi Terjunkan 9.000 Personel
“Bukan sekali ini saja saya menyampaikan aspirasi buruh ke pemerintah pusat. Tapi saya hanya bisanya orang Surabaya, karena tidak mungkin saya menelantarkan atau ngantarkan kalau bukan orang Surabaya,” tanda Risma.
Meski sudah dijanjikan dibantu, buruh di Surabaya tetap akan melangsungkan unjuk rasa menolak RUU Cipta kerja di tengah pandemi Covid-19 pada Selasa (6/10/2020).
Risma pun meminta kepada para buruh untuk tetap berkomitmen menjaga keamanan Surabaya.
Diketahui, banyak masyarakat yang merasa khawatir jika RUU Cipta Kerja disahkan akan semakin membuat rakyat menderita.
Antara lain elemen buruh, petani, nelayan, lingkungan hidup dan tak terkecuali para pekerja kantoran.
Baca Juga: Mahfud MD: Yang Tak Setuju RUU Cipta Kerja Bisa ke MK
Artikel ini juga telah tayang di kompas.tv dengan judul RUU Cipta Kerja Disetujui ke Paripurna, Risma Bersiap Bantu Sampaikan Aspirasi Buruh.