4 Pelaku Ditangkap Polsek Rappocini Usai Keroyok Seorang Remaja Hingga Tewas

5 Oktober 2020 13:37 WIB
Ilustrasi pengeroyokan dikutip tribunnews
Ilustrasi pengeroyokan dikutip tribunnews ( )

Makassar, Sonora.ID - Polisi di Makassar berhasil menangkap terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas. 

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana mengatakan pelaku yang ditangkap berjumlah 4 orang. Pihaknya langsung menyelidiki perkara tersebut usai menerima informasi tersebut.

"Awalnya kami menerima laporan, bahwa telah datang beberapa orang membawa seorang laki-laki yang tidak diketahui identasnya dalam keadaan sudah meninggal. Kemudian dalam penyelidikan anggota bahwa Resmob Posek Rappocini, korban telah dilakukan penganiayaan oleh beberapa orang dari kelompok oknum mahasiswa perguruan tinggi di Makassar," ujarnya saat dikonfirmasi senin, (5/10/2020).

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Merugikan, Risma Siap Bantu Sampaikan Aspirasi Buruh

Hasil penyelidikan, Faisal diduga tewas lantaran dituduh mencuri handphone milik salah satu rekan pelaku. Korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tidak tertolong.

"Hasil penyelidikan kami, ternyata dilakukan penganiyaan yg dilakukan beberapa orang. Mereka merupakan mahasiswa Makassar," tambahnya.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi. Di TKP, masih terlihat sejumlah berkas darah korban berceceran di lokasi dan sebuah batu turut disita lantaran diduga sebagai salah satu alat untuk memukuli korban.

Sebelumnya, seorang remaja tewas usai dikeroyok oleh kawanan mahasiswa. Kejadian tersebut diketahui terjadi di sebuah sekretariat mahasiswa di kawasan Minasa Upa, Makassar, pada Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 02.00 WITA.

Baca Juga: Diharapkan Hasilkan Generasi Unggul, Menko PMK: Pendidikan Pranikah Diutamakan untuk Perempuan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm