Sonora.ID - RUU cipta kerja telah disetujui DPR dan pemerintah pada rapat pembahasan tingkat 1. Dengan disetujuinya RUU cipta kerja tersebut maka akan dibawa pada rapat paripurna mendatang untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan belum menentukan tanggal pasti karena saat ini baru akan rapat pimpinan tentang paripurna meski demikian rapat paripurna memang direncanakan pada tanggal 08 Oktober 2020.
"Kami belum menentukan tanggal pasti, karena hari ini kita baru mau adakan rapim tentang paripurna, yg semula memang dijadwalkan tanggal 8 okt 2020," ujar Dasco kepada media di Jakarta, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Yang Tak Setuju RUU Cipta Kerja Bisa ke MK
Sementara itu rencana aksi buruh dari berbagai daerah untuk menolak RUU cipta kerja di depan gedung DPR/MPR RI hingga saat ini belum terlihat berkumpulnya masa.
Berdasarkan pantauan tim Sonora.ID, lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Slipi masih normal. Rencananya aksi ini juga akan dilaksanakan pada 06 hingga 08 Oktober 2020.