Lampung, Sonora.ID - Debat kandidat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali kota Bandar Lampung akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung dalam tiga tahap, yaitu pada 14 Oktober, 18 November, dan 4 Desember 2020.
Pada debat perdana digelar untuk calon Wali Kota Bandar Lampung, debat kedua antar wakil Wali Kota Bandar Lampung, terakhir pada debat ketiga antar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Debat ini diselenggarakan oleh KPU bekerjasama dengan Divisi Event Organizer Tribun Lampung.
Baca Juga: Masa Pendaftaran Pilwalkot Semarang Diperpanjang hingga 12 September
"Sekarang kita sedang godok teknis pelaksanaan debat kandidatnya, tempat hingga penerapan protokol kesehatannya," kata Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, Jumat (2/10/2020).
Berdasarkan hasil rapat sebelumnya, Dedy menambahkan jika debat yang dilaksanakan tanpa dihadiri oleh simpatisan masing-masing paslon.
Hal ini bertujuan untuk mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dedy juga menyampaikan tak hanya simpatisan paslon saja yang tidak boleh hadir, media pun tidak diundang KPU.
Baca Juga: Dinas Perindustrian Bandar Lampung akan Suntik Dana untuk Pelaku IKM