IDI: Medical Check Up Perlu Dilakukan, Apalagi di Masa Pandemi

5 Oktober 2020 18:00 WIB
Dr. Afrimelda, Mkes dari IDI Palembang dalam acara Bincang Dokter
Dr. Afrimelda, Mkes dari IDI Palembang dalam acara Bincang Dokter ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Pemeriksaan kesehatan atau medical check up terutama di masa pandemi sangat diperlukan.

Dr. Afrimelda, Mkes dari IDI Palembang dalam acara Bincang Dokter (5/10/2020) mengatakan bahwa dengan medical check up (MCU) maka kita akan mengetahui apakah diri kita mengandung penyakit atau tidak, sehingga bisa dilakukan usaha pencegahan.

"Bila tubuh kita ada penyakit, apalagi kalau kena covid, tentu akan memperburuk keadaan, dengan medical check up kita dapat mengetahui sehat atau tidak,sehingga bisa dilakukan usaha usaha pencegahan,” ujarnya.

Baca Juga: Waduh, Sebuah Penelitian Menyebutkan Orang Yang Lahir di 3 Bulan Ini Rentan Terserang Penyakit

Ia menambahkan medical check up bisa dilakukan oleh siapapun baik dewasa maupun anak – anak.

"Usia balita lebih kepada mengetahui adanya gangguan tumbuh kembang anak seperti autis atau gangguan pendengaran. Untuk dewasa, usia 30 sebaiknya sudah melakukan MCU, bila hasilnya baik maka boleh 5 tahun kemudian. Usia 40 sebaiknya melakukan MCU kembali untuk memeriksa kondisi jantung, bila baik maka sebaiknya 2 tahun sekali kembali check up, bila ada gangguan makan dipercepat 6 bulan sekali melakukan MCU,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya pun mengatakan bahwa medical check up (MCU) memiliki banyak manfaat antara lain adalah mengetahui sedini mungkin gangguan kesehatan yang tidak kita sadari.

Baca Juga: Heboh Pernyataan Hasil Rapid Test Palsu, Ini Penjelasan IDI Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm