Palembang, Sonora.ID - Polrestabes Kota Palembang melalui Satuan Lalu Lintas menilai pandemi Covid-19 turut berpengaruh terhadap permasalahan lalu lintas di Kota Palembang.
“Sepanjang tahun 2020 kami melihat trouble spot atau permasalahan lalu lintas terlihat berkurang, mengingat sejak awal tahun 2020 saja banyak sekali aktivitas-aktivitas yang dibatasi seperti perkantoran, sekolah dan lain-lain. Maka otomatis ini juga berdampak dengan jumlah pengendara yang biasanya memadati jalan raya,” kata Divisi Satlantas Polrestabes Palembang, Aiptu. M. Muhtasor, kepada Smart Fm Palembang, Senin (05/10).
Meskipun berkurang, lanjut Muhtasor, untuk jumlah para petugas Satlantas yang bertugas di lapangan tetap seperti biasa dan tidak mengalami pengurangan.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Tidak Hanya Penerapan 3M Lho, Ini Penjelasan Ahli!
“Kita tidak ada pengurangan untuk jumlah petugas Satlantas yang bertugas di lapangan ya, karena sesuai amanah undang-undang nomor 2 tahun 2002 bahwa polisi bertugas sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dalam rangka menciptakan ketertiban dan keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Brigadir Satlantas Polresta Palembang, Belly Oklentra mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 pihaknya tetap menjalankan SOP seperti biasa dalam hal mengatur ketertiban berlalu lintas.
“Hanya saja kita lebih meningkatkan protokol kesehatan, karena kita tidak tahu pengendara yang kita tilang mungkin saja berstatus OTG. Meski begitu, untuk pemberlakuan sanksi bagi pelanggar kita tetap tidak memberikan toleransi. Apalagi berdasarkan Perwali Nomor 27 Tahun 2020 bahwa kami juga merupakan bagian dari tim gugus tugas yang berhak menegur para pelanggar protokol kesehatan, dengan catatan kami harus mencontohkan penerapan protokol kesehatan terlebih dahulu” tutupnya.
Baca Juga: Asik! Jalur Sepeda Rute Ketiga di Palembang Akan Segera Dibangun